Salah satu sifat pokok kedaulatan yaitu bersifat permanen artinya?

Salah satu sifat pokok kedaulatan yaitu bersifat permanen artinya?

  1. Kekuasaan tetap ada selama negara berdiri
  2. Kekuasaan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak dibagi-bagikan kepada badan lain
  3. Kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
  4. Kekuasaan tidak dibatasi oleh kekuasaan lain
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Kekuasaan tetap ada selama negara berdiri.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Salah satu sifat pokok kedaulatan yaitu bersifat permanen artinya kekuasaan tetap ada selama negara berdiri.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Kekuasaan tetap ada selama negara berdiri menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. Kekuasaan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak dibagi-bagikan kepada badan lain menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Kekuasaan tidak dibatasi oleh kekuasaan lain menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Kekuasaan tetap ada selama negara berdiri

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.