Salah satu pasal dari hasil Perjanjian Linggarjati antara Indonesia dan Belanda adalah?

Salah satu pasal dari hasil Perjanjian Linggarjati antara Indonesia dan Belanda adalah?

  1. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949
  2. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatra, dan Kalimantan
  3. Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Kesatuan Republik ndonesia
  4. Belanda mengakui penuh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Salah satu pasal dari hasil Perjanjian Linggarjati antara Indonesia dan Belanda adalah belanda harus meninggalkan wilayah ri paling lambat tanggal 1 januari 1949.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949 menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatra, dan Kalimantan menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Kesatuan Republik ndonesia menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Belanda mengakui penuh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.