Salah satu hak yang dimiliki Presiden adalah mengajukan rancangan Undang-undang, sesuai dengan pasal 5 ayat 1 UUD negara RI Tahun 1945. Lembaga yang menerima pengajuan Rancangan Undang-Undang dari Presiden adalah

Salah satu hak yang dimiliki Presiden adalah mengajukan rancangan Undang-undang, sesuai dengan pasal 5 ayat 1 UUD negara RI Tahun 1945. Lembaga yang menerima pengajuan Rancangan Undang-Undang dari Presiden adalah

  1. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
  2. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
  3. DEWAN PERWAKILAN DAERAH
  4. MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Salah satu hak yang dimiliki Presiden adalah mengajukan rancangan Undang-undang, sesuai dengan pasal 5 ayat 1 UUD negara RI Tahun 1945. Lembaga yang menerima pengajuan Rancangan Undang-Undang dari Presiden adalah dewan perwakilan rakyat.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. DEWAN PERWAKILAN DAERAH menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.