Lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir untuk menguji undang – undang terhadap UUD adalah?

Lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir untuk menguji undang – undang terhadap UUD adalah?

  1. Komisi yudisial
  2. Mahkamah konstitusi
  3. Mahkamah Agung
  4. Badan pemeriksa keuangan
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Komisi yudisial.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir untuk menguji undang – undang terhadap UUD adalah komisi yudisial.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Komisi yudisial menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. Mahkamah konstitusi menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Mahkamah Agung menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Badan pemeriksa keuangan menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Komisi yudisial

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.