Di dalam pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur

Di dalam pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur

  1. Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.
  2. Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang.
  3. Hal-hal lain mengenai keuangan negara diatur dengan undang-undang.
  4. Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang.
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang..

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Di dalam pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang..

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang. menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Hal-hal lain mengenai keuangan negara diatur dengan undang-undang. menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang. menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.