Di dalam pasal 20 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa, untuk mendapat persetujuan bersama Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh

Di dalam pasal 20 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa, untuk mendapat persetujuan bersama Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh

  1. Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden
  2. Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah
  3. Majelis Permusyawaratan rakyat dan Presiden
  4. Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Di dalam pasal 20 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa, untuk mendapat persetujuan bersama Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh dewan perwakilan rakyat dan presiden.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Majelis Permusyawaratan rakyat dan Presiden menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.