Wilayah Negara Indonesia yang diproklamirkan 17 Agustus 1945 meliputi?

Wilayah Negara Indonesia yang diproklamirkan 17 Agustus 1945 meliputi?

  1. Bekas wilayah jajahan Jepang
  2. Seluruh wilayah pendudukan sekutu
  3. Bekas wilayah Hindia-Belanda
  4. Dari Sabang sampai Merauke
  5. Wilayah yang diklaim NICA

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Bekas wilayah Hindia-Belanda.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Wilayah Negara Indonesia yang diproklamirkan 17 Agustus 1945 meliputi bekas wilayah hindia-belanda.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Bekas wilayah jajahan Jepang menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Seluruh wilayah pendudukan sekutu menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Bekas wilayah Hindia-Belanda menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Dari Sabang sampai Merauke menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Wilayah yang diklaim NICA menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Bekas wilayah Hindia-Belanda

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.